Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Asal Ngepeh Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Diduga mengedarkan sabu di wilayah Tanjunganom dan sekitarnya, Rc (23) pemuda asal Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diamankan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (17/4/2022).
Rc yang sehari – hari bekerja sebagai penjaga warung kopi itu, diringkua polisi di traffic light termasuk Desa Jetis Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk bersama barang bukti sabu seberat 5,45 gram.
Kini Rc masih menjalani penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Kasatnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso menjelaskan, bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik bersama timnya beberapa hari lalu.
“Sebelumnya ada laporan dari warga sekitar TKP di Desa Jetis Kecamata Tanjunganom melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’,” tandasnya.
Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Rc) ini, kata AKP Joko, pihaknya melakukan pengintaian pergerakan Rc sebelum dilakukan penangkapan.
“Tim Opsnal telah mendapat titik terang identitas penyuplai dan pemesan sabu tersebut namun belum bisa kami ungkapkan disini, kita dalami dulu,” katanya.
Jumiati