Tangkal Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Diskusi Panel
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Diskusi Panel dengan mengusung tema “Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar se – Kabupaten Nganjuk, Kamis (28/7/2022) di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jalan Letjen Suprapto No. 221 Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 62 Tahun 2022.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SHMH yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah SH, Plt Bupati Nganjuk Dr Drs H Marhaen Djumadi SE SH MM MBA, Kapolres Nganjuk Boy Jeckson Situmorang SH SIK, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.tri Joko Purnomo SIP dan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas SH MH.
Lalu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Mohammad Afif Fauzi SAg Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Dr Sopingi AP MM, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk Drs Edi Sukarno MMPd, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se – Kabupaten Nganjuk serta Ketua OSIS SMP, MTS, MA, SMA, SMK Negeri/Swasta se – Kabupaten Nganjuk .
Kegiatan siskusi panel ini diikuti sebanyak 216 pelajar. Adapun, peserta yang hadir dari MA sebanyak 25 siswa, SMA sebanyak 22 siswa, SMK sebanyak 40 siswa, SMP sebanyak 72 siswa dan MTS 57 siswa.
Sebelum kegiatan diskusi panel dimulai, Kajari Nganjuk memberikan cideramata kepada para narasumber yang hadir dalam kegiatan diskusi panel.
Acara diskusi panel dipandu oleh moderator Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Dr Sopingi AP MM.
Para Peserta yang merupakan ketua OSIS terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain itu, dibagikan souvenir kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.
Ketua panitia kegiatan diskusi panel yang juga Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah SH menyampaikan, bahwa pada HBA ke – 62 ini, mengambil tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
“Untuk merealisasikan tema tersebut, pada hari ini, Kejari Nganjuk mengadakan kegiatan diskusi panel yang diikuti oleh pelajar SMP/MTS se-derajat SMA/SMK/MA se-derajat se- Kab. Nganjuk dengan tema “Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar”,” ungkap Dicky.
Dengan adanya diskusi ini, kata Dicky, diharapkan para siswa dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah radikalisme dan intoleransi yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.
“Para pelajar merupakan sasaran empuk untuk tumbuh dan berkembang paham radikalisme dan intoleransi karena kelompok pelajar merupakan penggemar dan pemakai sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, Telegram) karena social media saat ini menjadi alat komunikasi penguasa dunia yang artinya siapa yang menguasai social media akan menguasai dunia,” bebernya.
Di kesempatan yang sama, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH mengaku kaget ketika mendapat berita terkait hasil survey yang mencatat bahwa sebanyak 37 persen di Provinsi Jawa Timur yang disampaikan Kepala bidang Integrasi Bangsa Kesbangpol Jawa Timur pada bulan Juni bahwa para pelajar ini terpapar radikalisme melalui media sosial dan juga disebabkan dari lingkungan sekitar, kondisi ekonomi.
“Ini juga menjadi perhatian kita bersama dan hari ini dapat menggelar acara ini dan bisa mendapatkan upaya bagaimana menanggulangi pencegahan para pelajar yang terpapar radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Akan tetapi, kata Kajari, yang menjadi perhatian semua elemen masyarakat adalah terkait radikalisme yang meningkat dapat menimbulkan perilaku yang membahayakan persatuan dan kesatuan.
Oleh karena itu, menurutnya, kejaksaan Negeri Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk, dan Kementerian Agama serta MKKS se – Kabupaten Nganjuk mengadakan acara diskusi panel terkait radikalisme dan intoleransi.
“Saya juga menyampaikan penghargaan kepada Plt Bupati Ngajuk, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk seluruh pihak yang membantu suksesnya acara ini,” imbuhnya.
“Semoga dalam peringatan HBA ke – 62 Tahun 2022 ini akan membawa manfaat khususnya untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk mewujudkan Kabupaten Nganjuk Nyawiji Guyub Rukun Sae Jaya Abadi dapat terwujud,” harap Kajari.
Editor : Jumiati