Antisipasi Kelangkaan, Polres Nganjuk Bentuk Satgas BBM dan LPG Bersubsidi
Nganjuk, megapos.co.id – Antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Kabupaten Nganjuk, Polres Nganjuk membentuk Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Kabupaten Nganjuk.
Launching pembentukan Satgas BBM dan LPG Bersubsidi ini digelar di Aula Polres Nganjuk, Selasa (30/8/2022).
Dalam launching ini, Polres Nganjuk diwakili oleh Kasat Reskrim dan dihadiri instansi terkait antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, para Kanit Idik Polres, perwakilan anggota Intel dan Binmas, serta perwakilan dari pihak SPBU dan SPBE.
Pembentukan Satgas ini, sebagai bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Action pertama setelah menerima surat telegram dari Kapolda Jatim segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak. Salah satunya dengan membentuk Satgas.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polres Nganjuk dan instansi terkait yang mempunyai kompetensi terkait BBM dan LPG, untuk itu, dalam setiap hal adanya temuan maupun laporan terkait adanya pelanggaran penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi akan selalu ditangani bersama-sama.
Maksud dan tujuan adalah antisipasi dan upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, agar masyarakat yang benar -benar membutuhkan bisa tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan, akan melakukan upaya preemtif melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat dan upaya preventif dengan melakukan patroli untuk pencegahan dan melakukan pengecekan ke SPBU dan Agen-agen serta melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait BBM dan LPG bersubsidi di Kab Nganjuk.
“Saya berharap masyarakat untuk saling membantu untuk mengawasi terkait distribusi dan harga BBM dan LPG di wilayah Kabupatrn Nganjuk agar situasi Kamtibmas selalu kondusif,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, Satgas ini sendiri nantinya terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif atau penindakan, yang akan saling berkolaborasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing saling mendukung untuk mengantisipasi pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
“Kami juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar Satgas dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal- hal terkait penyalahgunaan BBM dan LPG di Kabupaten Nganjuk ini,” tukasnya.
Reporter : Jumiati