Gus HAM Menyayangkan Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan
Pasuruan, megapos.co.id – Salah satu oknum wartawan di Pasuruan yang telah diamankan kepolisian lantaran kasus pemerasan terhadap dokter ramai dibicarakan.
Oknum wartawan berinisial AMH itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AMH warga Desa Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini, ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan setelah melakukan aksi pemerasan.
Ipda Anton, Kanit Pidum Polres Pasuruan menjelaskan, AMH ditangkap di rumah makan Rawon Setia, Sabtu (27/8/2022) pukul 10.30 WIB lalu.
Pelaku ternyata seorang residivis. “Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan pidana pencurian. Pelaku termasuk residivis,” kata Ipda Anton, seperti dikutip dari salah satu media online, Sabtu (27/08/2022) lalu.
“Pelaku pemerasan ini diamankan di rumah Makan Rawon Setia termasuk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku AMH mengakui dirinya telah meminta uang kepada korban,” katanya.
Anton juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/8/2022), AMH mendatangi dokter W di RSU Masyithoh tempat kerja korban hingga terjadi pemerasan kepada dirinya.
AMH menemui korban terkait dugaan perselingkuhannya dengan teman sekantornya.
AMH yang bekerja di sebuah media online ini, meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Jika korban tidak mau memberikan uang maka dirinya akan diancam untuk diberitakan.
“Pelaku mengancam korban jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 10 juta,” kata Anton.
Dijelaskannya, setelah ketemu dengan pelaku, korban akhirnya meminta untuk datang pada hari yang dijanjikan. Korban mengajak pelaku di rumah makan untuk melakukan transaksi. Saat transaksi AMH diberi uang sejumlah Rp 7 juta dari Rp 10 juta yang dijanjikan. Sedangkan untuk sisanya, AMH akan diberikan pada sore harinya. Pria yang kesehariannya kerja sebagai jurnalis, namun melakukan praktik pemerasan terhadap dokter tersebut.
Sementara itu, menurut Bupati LIRA Pasuruan Gus Hamzah Pujiono yang akrab dipanggil Gus HAM menyayangkan perbuatan AMH yang telah mencoreng nama baik wartawan.
“Saya menyesalkan oknum ini, karena sebagai jurnalis yang tidak mengedepankan kode etik jurnalistiknya, apalagi background wartawannya tidak jelas hingga terjadi pemerasan terhadap narasumbernya. Penegak hukum harus mengupas tuntas siapa yang terlibat selain AMH supaya nama baik wartawan di Pasuruan tetap harum,” kata Gus HAM. (Red)