Dana Hibah Rp1,87 M untuk APE di Lamongan Disinyalir Tak Sesuai Kuota
Lamongan, megapos.co.id – Dana hibah swakelola untuk pengadaan alat peraga edukastif atau APE senilai Rp1.87 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, diduga banyak kejanggalan.
Mengacu dari SIRUP-LKPP 2022, anggaran tersebut digelontorkan berdasarkan kuota untuk lembaga TK-PAUD sebesar Rp17 juta yang terdiri dari 110 lembaga yang dialokasikan sesuai pendistribusian, mencakup regiulasi yang tertera untuk lembaga masing-masing.
Sigit Hari Masdani Kasi Sarpras PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdik Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi megapos.co.id membenarkan jika dana hibah sebesar Rp 1,87 miliar tersebut khusus untuk APE, dan dibagi 110 lembaga TK-PAUD, yang masing-masing akan didistribusikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sigit menegaskan tidak semua tender swakelola termasuk yang dijelaskan khususnya untuk dana hibah APE dikelola masing-masing lembaga. Ada kriteria dan juknis yang tertera jika untuk APE tidak mengacu dengan nominal yang telah ditetapkan oleh LPSE.
“Untuk dana swakelola sudah diatur dalam pasal tertentu. Jadi kita mengacu dalam prosedur tersebut,” kata Sigit.
Namun, saat megapos.co.id investigasi ke beberapa lembaga yang mendapatkan dana hibah tersebut, diduga tidak sesuai kuota yang didistribusikan oleh pihak Disdik Kabupaten Lamongan, yakni sebesar Rp17 juta per lembaga mencakup 110 lembaga TK-PAUD.
Besaran APE yang didistribusikan itu disinyalir tidak sampai dalam jumlah tersebut. Saat megapos.co.id mengantongi untuk pendistribusian APE TK-PAUD sesuai daftar CV yang memenangkan tender, diduga setiap lembaga hanya mendapatkan barang APE berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta saja.
Reporter : Deni
Editor : M. Hartono