Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Kesehatan Nganjuk Gelar Rembuk Stunting
Nganjuk, megapos.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar Rembuk Stunting, Kamis (27/10/2022) di Ruang Anjuk Ladang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan upaya penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Drs Mokhamad Yasin MSi, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Ir Fajar Judiono MSi, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dr Laksomono Pratigjo.
Dalam kesempatan itu, Sekda Yasin mewakili Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, penanganan penurunan stunting menjadi program strategi nasional.
“Pemkab Nganjuk sendiri sangat serius dalam penanganan kasus stunting yang ada di Kabupaten Nganjuk,” terang Yasin.
Dijelaskannya, kondisi stunting di Kabupaten Nganjuk, secara umum trend angka prevalensi stunting berdasarkan hasil bulan timbang bayi menggunakan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 mengalami penurunan.
“Di tahun 2024, Pemkab Nganjuk mentargetkan percepatan penurunan stunting menuju 14 persen,” tandasnya.
Diketahui, dalam acara tersebut, menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk, Dra Widyasti Sidhartini MSi dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Teguh Ovi Adriyanto, SIP.
Dalam paparannya, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Dra Widyasti Sidhartini MSi menjelaskan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
“Hal ini ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa target dan sasaran percepatan penurunan stunting dicapai melalui 5 pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024.
“Untuk mewujudkan RAN-PASTI, dilakukan tiga pendekatan yaitu pendekatan keluarga beresiko stunting, pendekatan intervensi gizi terpadu dan pendekatan multisektor dan multipihak,” terangnya.
Masih menurut Widyasti, salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah melalui pendampingan keluarga beresiko Stunting yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mencapai target sasaran, yakni Calon pengantin (Catin); Pasangan Usia Subur (PUS); Ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin, dan; Anak 0- 59 bulan.
“TPK ini berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan Stunting. Mereka akan mengawal proses percepatan penurunan Stunting dari hulu sampai dengan hilir, terutama dalam, pencegahan, mulai dari proses pra-konsepsi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab Stunting,” bebernya.
Menurutnya, di Kabupaten Nganjuk telah terbentuk TPK Sejumlah 850 tim yang tersebar di 284 Desa/ Kelurahan dengan jumlah orang sebanyak 2550 orang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Teguh Ovi Adriyanto menjelaskan, pelaksanaan rembuk stunting di tingkat desa setidaknya mengikuti beberapa tahapan yaitu menyampaikan kondisi desa dengan menggunakan peta social, data sasaran dan kondisi layanan serta peta kelembagaan desa.
“Selanjutnya, mengembangkan kesepakatan untuk melaksanakan rapat koordinasi setiap 3 bulan, untuk membahas pelaksanaan konvergensi dan memantau penanganan stunting di desa dan mendorong kepala desa untuk membuat komitmen sesuai kewenangan desa atas pembiayaan kegiatan konvergensi stunting pada RKPD setahun berikutnya,” tukasnya.
Reporter : Jumiati