Kajari Nganjuk jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Sawahan
Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Senin (14/112022).
Hal itu merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, yang dikemas dalam program Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial (JAMASAN SAE).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam bentuk program JAMASAN SAE ini diikuti oleh siswa-siswi, staf, dan guru SMP Negeri 1 Sawahan dengan total peserta 1.662 Orang.
Kegiatan upacara tersebut, dilaksanakan pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth memberikan materi dengan tema ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’.
Nophy banyak membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi di kalangan pelajar, khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap para siswa-siswi agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum, dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kajari.
Menurutnya, pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil, dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh, dan tertarik dengan hal-hal yang baru.
“Kegiatan JMS dalam bentuk program JAMASAN SAE sebagai pembina upacara ini dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi siswa-siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk,” bebernya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjur Nophy, para jaksa di Kejari Nganjuk hadir sebagai pembina upacara, dengan memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada upacara tersebut, sehingga siswa-siswi dapat memahami hukum sejak dini.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” tambahnya..
Sebelumnya, Kejari Nganjuk juga telah dilaksanakan program JAMASAN SAE di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos.
Lalu di SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron.
Kegiatan JMS yang dikemas dengan JAMASAN SAE sebagai pembina upacara tersebut diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin, di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober sampai dengan November 2022.
Editor : Jumiati