Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Nganjuk Beri Pemahaman Hukum bagi 800 Dai dan Santri di Ponpes Al-Ubaidah Kertosono
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengirimkan tim Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ubaidah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/11/2022).
Tim terdiri dari Dicky Andi Firmansyah SH, Jhonson Evendi Tambunan HH dan Deris Andriani SH MH yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran tim Jaksa Masuk Pesantren disambut hangat oleh Pengasuh Ponpes Al Ubaidillah Kertosono Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
“Sangat berterimakasih kepada Kejari Nganjuk, bahwa para calon Dai dan Santri dalam perjalanan akhir tes dapat pencerahan ilmu yang luar biasa tentang hukum dari Kejari Nganjuk, artinya ketika nanti terjun ke masyarakat sudah dibekali tambahan ilmu oleh Kejari Nganjuk,” ujar Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB ini, diikuti oleh Dai dan Santri sekitar 800 Orang.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk sekaligus narasumber kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Dicky Andi Firmansyah SH mengungkapkan, dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren membahas tentang Millenial, Kenakalan Remaja dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Para Dai dan antri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan Bapak/Ibu Jaksa,” terangnya.
Selain itu, kata Dicky, pada akhir acara dilaksanakan pemberian cendera mata yang diberikan oleh tim Jaksa Masuk Sekolah kepada Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
Dicky mengatakan, pihaknya berharap kepada para Dai dan Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Masih menurut Dicky, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Dai dan Santri di Pondok Pesantren tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini, para Jaksa di Kejari Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga Dai dan antri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” bebernya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Dai dan Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” tutupnya.
Editor : Jumiati