Ungkap 7 Kasus Pengeroyokan, Satreskrim Polres Nganjuk Amankan 19 Tersangka, 8 Diantaranya Anak-anak
Nganjuk, megapos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Dalam kasus tersebut, Polres Nganjuk berhasil mengamankan 19 orang tersangka, 8 diantaranya anak-anak.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H menenandaskan agar hati – hati kepada penyebar hoaks dan provokasi yang mengadu domba pihak – pihak tertentu dan membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman.
“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP I Gusti saat konferensi pers yang digelar di Joglo Polres Nganjuk, Selasa (24/1/2023) sore.
Menurutnya, kasus pengeroyokan berhasil diungkap dalam tempo 5 hari, yaitu dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023.
Dijelaskan I Gusti, kasus ini terjadi tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoaks di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP I Gusti. (**/Jt)