Pelayanan Bersama Samsat Kota Kediri Sudah Maksimal
Kediri, megapos.co.id – Berbagai pemberitaan miring yang selama ini ditujukan ke Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri atas kenerjanya dengan berbagai pola dan cara wacana yang selalu memojokan, menjerumuskan dan mengalihkan pola pikiran masyarakat atas kinerja seolah olah penuh dengan pungli, padahal kalau dilihat kebenaranya malah sebaliknya.
Setelah melalui berbagai bahan masukan dan mengumpulkan berbagai data dan bukti media ini perlu membuktikan dan membuat klarifikasi sesama media supaya bekerja secara profesional dan ternyata dibalik pemberitaan yang menghantam Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri ini hanya untuk kepentingan pribadi semata oleh oknum yang berprofesi wartawan.
Ada sekelompok oknum wartawan gagal yang berusaha untuk mencapai tujuanya dengan cara yang sangat salah kaprah untuk bisa berperan penting masuk kedalam jajaran Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri dengan membuat opini yang bisa membuat kepercayaan publik berkurang.
Media ini sempat menemui Kasatlantas Polres Kediri Kota Kasatlantas AKP Prastya Yana Wisesa Supriyanto, S.I.K., S.H., M.H. terkait tentang ini namun ia enggan menanggapi dan akan membuktikan dengan kerja nyata.
” Jajaran Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri menerapkan pola pelayanan pengurusan surat kendaraan dengan pola bebas dari percaloan “Pelayanan proses pengurusan pelayanan surat kendaraan di Kota Kediri kini semakin mudah dan cepat. Karena pola diterapkan dengan bersahabat.” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
Jadi, pelayanan di kantor Samsat Kota Kediri sudah memberlakukan sistem pelayanan percepatan surat pajak semua tipe tanpa melalui calo.
Hal itu dilakukan guna memberi rasa nyaman bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
“Kita sengaja deklarasikan zona bebas percaloan di sini dan dengan pola bersahabat. Agar seluruh pelayanan tetap prima disemua unit, ini kita berlakukan pada pengurusan mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan BPKB,” lanjut Kasatlantas Polres Kediri Kota.
Di samping itu, pelayanan bersahabat tanpa calo ini, bagian dari upaya untuk mewujudkan dan menggalakkan serta mengembangkan sistem pelayanan Samsat maupun pelayanan terhadap masyarakat bebas dari pungli.
Kemudian juga bertujuan untuk memberi kepuasan dan kenyaman bagi wajib pajak saat pengurusannya di Samsat, wajib pajak datang sendiri tanpa adanya intervensi dari luar maupun internal Polres sendiri.
“Kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat Kediri Kota agar setiap warga wajib pajak yang mengurus ke Samsat Kota Kediri, agar dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui proses percaloan,” tegasnya.
Di samping sosialisasi ke masyarakat setempat, pesan ini juga disampaikan dalam bentuk alat peraga, diantaranya spanduk.
Guna mencegah terjadinya praktek percaloan yang merugikan masyarakat, menurutnya, sejumlah petugas di tiap unit pelayanan telah ditempatkan khusus agar tidak ada lagi oknum yang berperaktek menjadi calo.
“Semua kita kondisikan sesuai petunjuk Kapolres,” pungkas Kasatlantas Polres Kediri Kota. (Dlg)