Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Jawaban Bupati Atas PU Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda PAPBD 2023
Trenggalek, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Trenggalek atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023 digelar di ruang graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Jumat (25/8/2023).
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menanggapi pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat menyampaikan alokasi belanja Perubahan APBD 2023 sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dan tetap berpedoman pada upaya pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek 2021-2026.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam pengalokasian belanja daerah yang dijabarkan pada perangkat daerah sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing, memperhatikan prioritas dan kebutuhan daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Jawa Timur disebutkan bahwa Trenggalek hanya memperoleh kuota 1 peserta. Sementara pengurangan anggaran pada Dinas PKPLH sebesar 26 juta, dikarenakan terdapat 1 calon setelah disurvey ulang tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
Sedangkan belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial yang mengalami pengurangan anggaran.
Bupati Arifin menyampaikan pengurangan pagu dimaksud dikarenakan sesuai ketentuan bantuan sosial bisa direalisasikan apabila keluarga terdampak sudah pindah ke tempat relokasi yang baru dan sampai akhir tahun 2022 baru 8 keluarga sesuai hasil final closing.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait kewajiban membayar pekerjaan tahun 2022 yang pengerjaannya melewati tahun anggaran, Bupati Arifin mengatakan kewajiban pembayaran tersebut sudah sesuai dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023.
Atas saran dan masukan dari Fraksi PDIP tentang ancaman el nino, Bupati Arifin menyampaikan bahwa pihaknya telah mendistribusikan sarpras berupa tandon air sejumlah 16 buah, jerigen 269 dan terpal 21 buah ke beberapa desa yang memiliki potensi bencana kekeringan.
Selanjutnya menanggapi Pandangan Umum Fraksi Pari terkait perbandingan kenaikan pendapatan pada APBD 2022 dan perubahan APBD 2023.
Bupati Arifin menyampaikan pada tahun 2022 terjadi kenaikan pendapatan yang signifikan karena ada penerimaan akbiat pencairan dari klaim pelayanan pasien covid 19 di RSUD dr. Soedomo dan Rumah Sakit Darurat covid 19.
“Klaim tersebut merupakan klaim pelayanan pada tahun 2021 yang baru cair pada tahun 2022,” terangnya. (Sdr/knl)