Disperindag Bersama Bulog Tulungagung Lakukan Operasi Pasar di Kecamatan Tanggunggunung
Tulungagung, megapos.co.id – Dalam rangka menstabilisasi bahan pokok dalam menjaga pengendalian inflasi di Kabupaten Tulungagung, Disperindag bersama Bulog Tulungagung melaksanakan kegiatan operasi pasar di Pasar Tanggunggunung, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan operasi pasar lebih menyasar bahan pokok terutama beras medium dan premium.
Operasi pasar beras SPHP merupakan kerjasama Disperindag dan Bulog. Bulog mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyediakan stok dan mendistribusikan beras.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi melalui Kabid Perdagangan, Lipursari mengatakan bahwa 2 bulan terahir memang ada peningkatan harga beras medium, oleh karena itu dilakukan operasi pasar.
“Operasi beras SPHP dilakukan karena 2 bulan terakhir ini masyarakat menyebut ada peningkatan harga, yakni beras medium,” ujar Lipursari.
Hal tersebut dilatarbelakangi Badan Pangan Nasional yang menerbitkan penyesuaian harga gabah dari petani yang awalnya berkisar Rp4000 atau Rp5000 per kilogram, sekarang disesuaikan HPP-nya meningkat menjadi Rp7000, bahkan yang di masyarakat bisa sampai Rp8000.
Menurut Lipursari, bahwa penugasan Disperindag hanya memastikan bahwa stok beras SPHP milik Bulog di pasar tetap ada dan harga tetap sesuai yang ada yaitu HET-nya maksimal Rp10.900 per kilogram.
Perlu diketahui bahwa upaya stabilisasi tidak hanya beras ada juga komoditi-komoditi pangan yang lain.
“Mekanismenya adalah para pedagang pasar sebagai mitra Bulog. Jadi, mereka melakukan MOU dengan Bulog. Disperindag hadir ditengah proses MOU bertugas mengatur, mengawasi, distribusi, dan penjualannya kepada mitra pasar,” jelasnya.
Pendistribusian sudah dilakukan hampir menyeluruh di beberapa pasar besar Kabupaten Tulungagung mulai bulan Juli sampai September sudah dilakukan.
Dari hasil operasi pasar di pastikan harga untuk beras medium ( SPHP ) per sak / 5 kg yaitu Rp.52.000 dan utk yg beras premium per sak/ 5 kg harganya Rp. 60.000.
Dikatakan Lipursari apabila masyarakat menemukan kondisi beras SPHP yang dibeli tidak sesuai atau tidak bagus, masyarakat bisa melaporkan dengan menyertai foto dan video untuk ditindaklanjuti oleh Disperindag. (Sdr)