Pemdes Tapen Kecamatan Lembeyan Laksanakan Penetapan APBDes Tahun 2024
Magetan, megapos.co.id – Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Tapen Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan menggelar pelaksanaan penetapan APBDes tahun 2024 di balai pertemuan desa setempat, Jumat (29/12/2023).
Jajaran Forkopincam Lembeyan, Lembaga Desa, RT, RW, PKK, LPM,PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat dan tamu undangan yang hadir juga ikut menyaksikan.
Adapun pembahasannya adalah untuk mewujudkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas berhubungan dengan anggaran dan ditetapkan melalui peraturan desa yang berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diantaranya terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Dengan prinsip nantinya menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Solikin, Sekdes Desa Tapen menyampaikan paparan mengenai prioritas penggunaan Dana Desa (DD), maupun program bantuan prioritas nasional.
“Juga, program perlindungan sosial berupa BLT DD Desa, maupun kegiatan bidang ketahanan pangan,” katanya.
Selain itu, Slamet Riyanto Kepala Desa (Kades) Tapen juga menyampaikan terimakasih dari semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini sehingga dapat berjalan baik, dengan harapan ke depan bisa berjalan dengan baik.
“Selama ini alhamdulilah tidak ada kesulitan dalam mengeksekusi tahapan-tahapan. Semoga kesepakatan kita bersama ini dalam penetapan APBDes tahun 2024 berjalan dengan hasil yang baik,” terangnya.
Slamet Riyanto menambahkan, dari pelaksanaan penetapan APBDes ini, dilaksanakan dengan baik, transparan, dari aturan-aturan untuk menuju kesepakatan dalam mendukung program pelaksanaan desa.
Sementara itu, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat mengatakan, bahwasanya pelaksanaan penetapan APBDes dalam mewujudkan rencana keuangan tahunan di Pemerintahan Desa Tapen, di antaranya pembahasan dan ketetapan.
“Semua itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan wajib dilakukan setiap tahun untuk memudahkan dalam penyusunannya dalam menuju kesepakatan,” urainya
Perlu diketahui di sela acara dari serangkaian pembahasan Musyawarah Desa, semua peserta yang hadir menyepakati pelaksanaan penetapan APBDes Tahun 2024.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh kades, BPD, Camat Lembeyan Danramil lembeyan Kapolsek Lembeyan. (ADV/Supari)