Pemdes Desa Ringinagung Laksanakan Penetapan APBDes Tahun 2024
Magetan, megapos.co.id – Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Ringinagung Kecamatan/ Kabupaten Magetan menggelar pelaksanaan penetapan APBDes Tahun 2024 di balai pertemuan desa setempat, Sabtu (30/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopincam Magetan, Lembaga Desa, RT, RW, PKK, LPM, PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat dan tamu undangan yang hadir juga ikut menyaksikan.
Adapun pembahasannya adalah untuk mewujudkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas berhubungan dengan angara dan di tetapkan melalui peraturan desa yang berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diantaranya, terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Dengan prinsip nantinya menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Gusminada Oktavia, Sekdes Desa Ringinagung menyampaikan, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa (DD), maupun program bantuan prioritas nasional.
Selain itu, program perlindungan sosial berupa BLT DD Desa, maupun kegiatan bidang ketahanan pangan.
Triyana, Kepala Desa (Kades) Ringinagug juga menyampaikan terimakasih dari semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini berjalan baik.
“Alhamdulilah tidak ada kesulitan dalam mengeksekusi tahapan-tahapan. Semoga kesepakatan kita bersama ini dalam penetapan APBDes tahun 2024 berjalan dengan hasil yang baik,” terangnya.
Triyana menambahkan, dari pelaksanaan penetapan APBDes ini laksanakan dengan baik, transparan, dari aturan-aturan untuk menuju kesepakatan dalam mendukung program pelaksanaan desa.
Sementara itu, Camat Magetan mengatakan, bahwa pelaksanaan penetapan APBDes dalam mewujudkan rencana keuangan tahunan di pemerintahan Desa Ringinagung, di antaranya pembahasan dan ketetapan.
“Semua itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan wajib dilakukan setiap tahun untuk memudahkan dalam penyusunannya dalam menuju kesepakatan,” ungkapnya.
Perlu diketahui di sela acara dari serangkaian pembahasan Musyawarah Desa, semua peserta yang hadir menyepakati pelaksanaan penetapan APBDes Tahun 2024.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh kades, BPD, Camat Magetan Danramil Magetan Kapolsek Magetan. (Supari)