Timsel Jatim 5 Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU
Nganjuk, megapos.co.id – Menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner KPU periode 2019-2024, Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Wilayah Jawa Timur (Jatim) 5 menggelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Aula KPU Kabupaten Nganjuk, Jumat (8/3/2024).
Anggota Timsel terdiri, Hari Tri Wasono (Ketua), Taufik Al Amin (Sekretaris ), Jarot Hermansyah, Deasy Wulandari dan Muhammad Hambali.
Wilayah Jawa Timur 5 ini meliputi 7 KPU Kabupaten/ Kota yaitu Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kota Blitar, KPU Kota Kediri dan KPU Kota Mojokerto.
Sekretaris Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten / Kota Wilayah Jatim V, Taufik Al Amin mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota KPU dimulai tanggal 8 – 19 Maret 2024.
“Tahapan seleksi ini dilakukan sesuai ketentuan. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman administrasi, seleksi tulis, seleksi psikologi, menunggu masukan masyarakat, tes Kesehatan, wawancara dan pengumuman hasil seleksi,” terangnya.
Menurutnya, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyebarkan informasi dan akses seluas-seluasnya agar masyarakat mengetahui ada rekrutmen anggota KPU Kabupaten/ Kota.
“Tentunya, dalam sosialisasi ini, peran media sangat diharapkan agar masyarakat bisa berpartisipasi secara lebih di masing-masing kabupaten/kota di 7 wilayah di zona Jatim 5.
Taufik berharap, dengan proses sosialisasi ini, masyarakat juga bisa ikut memantau dan memberikan masukan agar nantinya KPU Kabupaten/ Kota bisa mendapatkan anggota KPU yang kridibel.
“Sehingga, pada proses Pilkada, Pileg maupun Pilpres mendatang bisa berjalan obyektif, luber dan sebagainya,” tutupnya. (Jt)