BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Ratu Adil Serukan Rekonsiliasi Nasional Setelah Keputusan MK

Blitar, megapos.co.id – Sidang putusan penyelesaian permasalahan pemilu sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 22 April 2024.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto mengajak semua pihak menghormati putusan MK Soal sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Mohammad Trijanto mengatakan, bahwa sudah saatnya bagi para kontestan pilpres 2024 kembali untuk melakukan rekonsiliasi. Menerima semua hasil keputusan MK dengan legowo.

“Saya rasa saat ini para capres yang kemarin ikut kontestasi dalam pilpres kembali duduk bersama untuk rekonsiliasi nasional. Setelah keputusan MK terhadap sengketa pilpres telah diputuskan,” ujar Trijanto, Rabu (24/4/2024)

Trijanto juga mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasar hukum, sehingga apapun putusan MK dan ditetapkan KPU nanti harus kita hormati dan dijunjung tinggi.

Mohammad Trijanto juga mengingatkan bagi para kelompok dan golongan tertentu yang masih belum menerima keputusan MK terkait sengketa pilpres jangan sampai membahayakan dan memecah belah bangsa dengan berbagai opini yang disuarakan.

Bagaimanapun juga pesta demokrasi sudah selesai dan hendaknya semua pihak menerima dengan lapang dada.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak yang tidak menerima hasil keputusan MK kemarin agar tidak memberikan narasi narasi yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kita hormati keputusan MK dan marilah untuk melakukan rekonsiliasi agar Indonesia lebih maju,” kata Trijanto.

Trijanto juga menambahkan, bahwa pileg dan pilpres merupakan pesta demokrasi kemarin yang harus dinikmati bersama. Karena itu menetukan arah bangsa.

Ketua Ratu Adil ini juga berharap bahwa momentum setelah pesta demokrasi ini harus dijadikan ajang rekonsiliasi nasional, dan seluruh elemen masyarakat serta elit politik bergandengan dan bertekad bulat untuk membangun Indonesia. ( Ayu )