Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Dua Raperda
Nganjuk, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (8/5/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto didampingi Ulum Basthomi dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Forkopimda, Organisasi Daerah dan segenap Anggota DPRD.
Dalam kesempatannya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan dan membacakan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ada beberapa agenda dalam rapat tersebut, yakni penyampaian/penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar rakyat dan penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Kemudian Penyampaian/Penjelasan Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.
Pj Bupati Ngandoko mengatakan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang, Dimana BPR Annjuk Ladang harus menjadi instrumen utama dalam mendukung perekonomian daerah dengan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha lokal.
“Bank ini harus berperan aktif dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif dan memperkuat perekonomian masyarakat kita,” terangnya.
Kemudian terkait RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045, Pj Bupati menyoroti pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“RPJPD harus menjadi landasan kuat dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk menuju masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjanto mengatakan, setelah penyampaian sejumlah Raperda tersebut, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna pembahasan lebih mendalam.
“Setelah ini kita akan membentuk Pansus untuk membahas Raperda yang disampaikan, baik itu dari inisiatif legislatif maupun dari eksekutif,” urainya.
Tatit berharap, empat raperda itu bisa selesai dalam waktu tiga bulan ke depan, hingga bulan Agustus.
“Masa kerja anggota DPRD ini kan hingga bulan Agustus, kita maksimalkan hingga masa akhir masa jabatan kita. Namun kalau memang tidak memungkinkan, kita bahas di periode berikutnya,” tuturnya.
Diketahui, Dalam rapat tersebut, dilakukan juga penyerahan raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dari Ketua DPRD kepada Pj Bupati Nganjuk.
Dan penyerahan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045. (Endy)