Penandatanganan Bersama Nota KUA-PPAS, Proyeksi APBD Trenggalek Rp 2 Trilliun di Tahun 2025
Trenggalek, megapos.co.id -Kesepakatan bersama antara Legislatif dan eksekutif terkait nota kebijakan umum APBD 2025 dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) APBD 2025 telah terjadi pada rapat paripurna, Jumat (9/8/2025).
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, agenda hari ini penandatanganan bersama nota KUA-PPAS.
Dilanjutkannya, seperti yang diketahui bersama KUA-PPAS merupakan landasan penyusunan kegiatan dalam APBD yang akan dilakukan.
“Sebab setelah ini akan dilakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA),” ungkapnya.
Samsul juga menjelaskan, jika setelah ini dilanjutkan dengan rancangan APBD 2025 antara anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Nantinya setelah itu akan ada pembahasan lagi, jadi KUA-PPAS ini sebagai cantolan penyusunan hingga lahirnya APBD 2025.
Sedangkan terkait besaran APBD 2025 mendatang diperkirakan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 2 triliun.
“Dari situ dengan adanya rapat paripurna kali ini, akan mempermudahkan Anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menyusun APBD 2025,” kata Samsul.
Samsul juga menuturkan, jumlah APBD 2025 di atas Rp 2 triliun itu, nantinya akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang baru, tapi berlandaskan pada KUA-PPAS ini. (Sdr)