Manfaatkan DBHCHT 2024, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Barista dan Program Aji Tani
Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 untuk menggelar pelatihan Barista.
Pelatihan tersebut seperti yang diselenggarakan di salah satu kafe di Kanigoro yang berlangsung selama dua minggu yakni 15 Agustus sampai dengan 2 September 2024 lalu.
Pelatihan yang dibiayai DBHCHT itu bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja profesional di bidang penyajian kopi, sehingga peserta bisa siap bekerja di kafe atau bahkan membuka usaha kopi secara mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan barista profesional dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
“Para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah berhasil menyelesaikan pelatihan,” kata Tavip Wiyono, Minggu (08/09/2024).
Selain keterampilan dasar, pelatihan ini juga mencakup keterampilan lanjutan dalam menyeduh dan menyajikan kopi. Pada hari pertama pelatihan, peserta juga diberikan edukasi tentang ketenagakerjaan, termasuk hak-hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja, yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka mengenai aspek-aspek penting dalam dunia kerja.
Tavip Wiyono mengungkapkan, Kabupaten Blitar dikenal memiliki potensi alam yang melimpah, terutama dalam hal produksi biji kopi berkualitas tinggi. Untuk memaksimalkan potensi ini, Tavip menekankan pentingnya memiliki tenaga kerja yang terampil di bidang penyajian kopi.
Dengan meningkatnya popularitas tren minum kopi di kalangan masyarakat, kebutuhan akan tenaga barista yang berkualitas pun ikut meningkat, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di daerah-daerah pinggiran. Pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi permintaan tersebut serta meningkatkan kualitas kopi yang disajikan di kafe-kafe lokal.” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman menjelaskan, beberapa peserta pelatihan ini berasal dari keluarga petani tembakau.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para petani tembakau, mengingat dana yang digunakan untuk pelatihan ini berasal dari DBHCHT.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para peserta untuk lebih memahami dan memanfaatkan potensi lokal,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, Disnaker mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar 1,5 miliar rupiah. Dana ini akan digunakan untuk membiayai lima paket pelatihan barista dengan target 100 peserta selama setahun.
Selain pelatihan, dana DBHCHT ini juga dialokasikan untuk program Aji Tani (Asuransi Jiwa Keluarga Petani), yang memberikan bantuan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan target sasaran 5.000 peserta.
Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi petani.
Program Aji Tani ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga petani melalui asuransi jiwa.
Hal ini dianggap penting mengingat profesi petani di Kabupaten Blitar sering kali menghadapi risiko tinggi terkait dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan harga komoditas yang fluktuatif.
“Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga petani dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan usaha tani mereka. Secara keseluruhan, program pelatihan barista dan program Aji Tani ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan dana DBHCHT di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Ayu/kmf/dbhcht/adv)