BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Sebuah Lokasi di Desa Mojorejo Diduga Dijadikan Tempat Judi Sabung Ayam

Blitar, megapos.co.id – Tim Satreskrim Polres Blitar melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar pada Rabu (2/10), sekitar pukul 15.30 WIB.

Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di area tersebut.

Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi menjelaskan, bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam tersebut diterima pada hari yang sama. Tim kepolisian segera bergerak untuk melakukan pengecekan di lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebuah tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Tempat tersebut berupa bangunan semi permanen yang terbuat dari bahan-bahan sederhana seperti terpal, bambu, dan kurungan ayam.

Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam seperti yang dilaporkan warga. Lokasi sabung ayam yang berada di lahan kosong tersebut segera dibongkar oleh petugas.

”Dan dimusnahkan dengan cara dibakar, termasuk terpal, bambu, dan kurungan ayam. Petugas juga memastikan tidak ada barang bukti lain yang tersisa di lokasi,” ujarnya pada Jumat (04/10).

Lebih lanjut, IPDA Putut Siswahyudi menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari warga sekitar, kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut telah berhenti sejak Senin, 30 September 2024.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengecekan rutin di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan perjudian di masa mendatang.

“Kami akan terus memantau lokasi ini setiap hari guna memastikan tidak ada lagi kegiatan perjudian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar IPDA Putut.

Pihak kepolisian berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi adanya tindak pidana di lingkungannya.(Ayu)