Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi Konsisten Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Blitar, megapos.co.id – Empat unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029, resmi dilantik. Pelantikan tersebut melalui sebuah Rapat Paripurna yang dilakukan di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin 14 Oktober 2024.
Supriadi alias Kuwat dari Fraksi PDI Perjuangan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang baru, menggantikan Suwito Saren Satoto.
Jabatan Wakil Ketua diisi oleh 3 nama, diantaranya M Rifa’i dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra (menggantikan Mujib dari Gerindra).
Dikonfirmasi usai pelantikan, Kuwat berharap DPRD Kabupaten Blitar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar marwah legislatif sebagai kepanjangan tangan masyarakat tetap terjaga.
“Harapan kita DPRD Kabupaten Blitar tetap komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita harus menempatkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya,” terangya.
Selain itu, katanya, diharapkan bisa bekerja sama dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, guna memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahtetakan masyarakatnya.
Kuwat menjelaskan, setelah pelantikan ini, DPRD Kabupaten akan langsung tancap gas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga anggota dewan dapat bekerja sesuai harapan masyarakat.
“Jelas, dalam waktu singkat akan kita selesaikan. Karena dalam waktu dekat kita akan ada pembahasan RAPBD tahun 2025,” jelas politikus kawakan PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Blitar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar itu juga disaksikan Pjs.Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya. (Ayu)