Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek 2024 -2029 Resmi Dilantik
Trenggalek, megapos.co.id – Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi dilantik menjadi pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, M.Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subadianto Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Arik Sriwahyuni dari Partai Golkar. Masing masing menjabat sebagai Wakil ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.
Dari empat unsur pimpinan DPRD Trenggalek, 3 wakil ketua yang bisa dilaksanakan pelantikan, pasalnya turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan pimpinan DPRD tidak bersamaan.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek M. Hadi mengungkapkan, bahwa dari empat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Trenggalek, satu masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ko
“Baru tiga unsur pimpinan definitif yang ditetapkan dan diambil sumpahnya, yaitu M. Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Arik Sriwahyuni Partai Golkar, sedangkan Doding Rahmadi dari PDI Perjuangan masih menunggu SK, karena usulan baru kemarin disampaikan ke gubernur,” ungkapnya.
Hadi berharap dengan terbentuknya pimpinan baru yang menduduki kursi DPRD diharapkan bisa mendorong Kabupaten Trenggalek kearah yang lebih baik.
“Setelah pelantikan ini, menjadi tanda dimulainya masa jabatan para pimpinan DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan”, harapnya. (Sdr)