Pastikan Keakuratan Timbangan, Disperindag Nganjuk Gelar Sidang Tera Ulang
Nganjuk, megapos.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP), Jumat (18/10/2024) di Pasar Kerep, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Penera dari Disperindag Kabupaten Nganjuk, Diana Yuli mengatakan kegiatan sidang tera ulang bertujuan untuk memastikan akurasi dan presisi alat UTTP melalui pengujian sesuai dengan jenis timbangan yang dilakukan oleh Penera sehingga dapat memastikan layak atau tidak alat UTTP tersebut digunakan dalam transaksi jual beli.
“Kegiatan ini untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan transaksi jual beli, guna melindungi konsumen. Nantinya, alat ukur distandartkan. Jadi, baik konsumen maupun penjual sama-sama tidak diuntungkan atau dirugikan,” terang Diana.
Menurutnya, banyak manfaat dengan kegiatan sidang tera ulang. Bagi pedagang, tentunya bisa dipercaya oleh konsumen karena sudah tertib ukur. Sedangkan, untuk konsumen tentu bisa mendapatkan apa yang dibelinya sesuai dengan ukuran, timbangan dan takaran.
“Untuk pelaksanaan sidang tera, kita full mulai hari Senin sampai Jumat. Setiap hari berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Bahkan, ada satu lokasi yang pelaksanaannya hingga dua hari karena pontensi untuk dilakukan sidang tera banyak,” bebernya.
Masih menurut Diana, untuk pelaksanaan sidang tera ulang ini, pihaknya bekerjasama dengan reparatir CV Global Teknik, Nganjuk.
“Jika timbangan ada penyimpangan atau tidak standart penunjukkannya maka timbangan wajib diperbaiki atau dilakukan penyetelan ulang oleh reparatir dan selanjutnya timbangan diuji ulang,” tandasnya.
Dikatakannya, bahwa Disperindag Kabupaten Nganjuk menggelar sidang tera ulang secara rutin di seluruh kecamatan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli di wilayah Kabupaten Nganjuk selalu dalam kondisi baik dan akurat,” tukasnya.
Diana berharap dan mengajak para pedagang atau wajib tera ulang memiliki kesadaran untuk melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur timbangan dan sejenisnya secara rutin, guna meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Jika hal ini dilakukan oleh seluruh wajib tera ulang dan timbangan memenuhi standart maka akan terwujud pasar tertib ukur,” pungkasnya.
Diketahui, sebagai inovasi baru, untuk menarik minat pedagang untuk melakukan tera ulang, maka Disperindag Kabupaten Nganjuk membagikan doorprize.
Nantinya, kupon doorprize akan diberikan kepada para pedagang untuk diundi. Bagi yang beruntung, akan mendapatkan doorprize berupa panci dandang, payung, gelas mug dan sebagainya. (Jt)