DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Trenggalek, megapos.co.id – Rapat Paripurna DPRD Trenggalek digelar dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati. Selasa (15/10/2024).

Rapat berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Wakil Ketua I M.Hadi, Wakil Ketua II Subadianto dan Wakil II Arik Sriwahyuni serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom usai rapat menyampaikan, sesuai agenda Banmus maka dilakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025.

“Kita menggelar rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek TA 2025,” ungkapnya.

Disampaikan Muhtarom setelah penyampaian nota keuangan APBD, tindak lanjutnya pembahasan raperda antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah)

“Selanjutnya komisi-komisi akan melakukan penyusunan pu fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. Kemudian dalam agenda pu fraksi tersebut akan dijawab Bupati pada rapat paripurna berikutnya,” terangnya .

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pembahasan raperda APBD tahun 2025 diharapkan bisa terselenggara cepat. Sehingga, dalam waktu dekat sudah bisa disahkan menjadi perda APBD 2025.

“Minggu ketiga bulan November sudah bisa disetujui bersama, sesuai rencana demikian,” pungkasnya. (Sdr)