Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Pastikan Bekerja Sesuai Amanah Undang-undang
Nganjuk, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (22/10/2024).
Tatit Heru Tjahjono dari Partai PDI Perjuangan kembali dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, Ulum Bastomi dari Partai PKB, Wakil Ketua II, Jianto dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III, Endah Sri Murtini dari Partai Demokrat.
Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk.
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatannya, Tatit mengatakan, bahwa dengan ditetapkannya pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, pihaknya akan segera melaksanakan tugas-tugas legislatif.
“Prioritas utama kita adalah membentuk alat kelengkapan dewan, sehingga setiap anggota dapat mulai bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing,” terangnya
Dalam kesempatan itu, Tatit Heru Tjahjono juga menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Saya akan bekerja sesuai amanah undang-undang dan memastikan seluruh tugas dewan berjalan dengan baik,” ungkapnya. (Endy)