BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Tim Pemenangan Paslon 2 Rini Syarifah dan Abdul Ghoni Kecewa Atas Putusan KPU Terkait Pembatalan Debat Publik Ketiga

Blitar, megapos.co.id – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Blitar nomor urut 02, Mak Rini dan Abdul Ghoni, mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang membatalkan debat publik ketiga secara sepihak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, M. Rifai, yang merasa tindakan tersebut mencederai proses demokrasi.

“Kami sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang sepihak ini,” ujar Rifai.

Menurutnya, sejak awal penyelenggaraan debat publik, komunikasi dengan tim Paslon melalui Liaison Officer (LO) berjalan baik, bahkan sudah diumumkan di media bahwa debat ketiga siap dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU).

Namun, mendadak KPU membatalkan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Tuntutan Transparansi dan Kejelasan Alasan Pembatalan

Rifai mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut.

“Kalau alasan keamanan, itu tugas kepolisian. Kalau soal anggaran, DPRD sudah menyediakannya. Jadi, ada apa dengan KPU?” tegasnya.

Ia juga menyebut KPU seharusnya bersikap tegas dan konsisten dengan aturan PKPU yang mengatur pelaksanaan maksimal tiga kali debat.

Menurut Rifai, debat publik adalah forum penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon bupati.

Pembatalan debat dianggap merugikan masyarakat karena menghalangi mereka mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Alternatif Pelaksanaan Debat
Sebagai solusi, Rifai mengusulkan agar debat tetap dilaksanakan di Gedung DPRD dengan peserta terbatas, hanya dihadiri oleh anggota dewan.

“Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi terkait visi-misi Paslon,” imbuhnya.

Langkah Hukum dan Pelaporan
Terkait keputusan ini, tim Paslon 02 berencana mengambil langkah hukum.

“Kami akan melaporkan KPU ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menempuh jalur pidana pemilu,” kata Rifai.

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Blitar.

Kesiapan Paslon 02
Rifai menegaskan bahwa Paslon 02 sudah siap sepenuhnya untuk debat publik ketiga, termasuk lokasi yang sebelumnya direncanakan di Surabaya.

“Semua sudah hampir final, dan kami yakin debat ini penting bagi demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Meskipun kekecewaan memuncak, Rifai berharap KPU dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan adil.

“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tetapi kami berharap proses pilkada ini berjalan transparan, damai, dan demokratis,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan tersebut. (Ayu)