BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Perum Perhutani Dukung Program Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif

Blitar, megapos.co.id – Perum Perhutani KPH Blitar menegaskan penerima izin dalam Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), adalah masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Hal ini dijelaskan oleh Administratur Perum Perhutani KPH Blitar Joko Siswantoro. Dirinya menegaskan dalam pengelolaannya, KTH juga mempunyai kewajiban dalam menjaga kelestarian hutan.

“Jadi prinsipnya Perhutani mendukung program Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan. Perhutani dan masyarakat sama-sama menjaga kelestarian hutan. Masyarakat sekitar hutan, dalam hal ini KTH, mendapat manfaat ekonomi dari hutan, tapi juga harus berkomitmen menjaga ekologi,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, pihaknya bekerjasama dalam menjaga hutan dan membangun kemitraan yang produktif untuk meningkatkan perekonomian para petani hutan, sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan (PSKK) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Joko menerangkan, sampai hari ini sudah ada 12 SK HKm yang diterbitkan kepada KTH di Kabupaten Blitar, dengan luas wilayah mencapai sekitar 4.600 hektare.

“Tapi tetap yang diutamakan adalah kelestarian hutan. Kendati izin telah diturunkan, jika ada aset Perhutani (pohon tegakan) di wilayah tersebut tetap harus dipertahankan,” paparnya.

Wakil Administratur/KSKPH Blitar Hermawan menambahkan, konsep-konsep perhutanan sosial seperti ini bertujuan agar masyarakat dapat mengambil manfaat ekonomi dari keberadaan hutan. Sekaligus, meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

“Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap hutan, karena sekara ng sudah mempunyai izin sendiri. Tetapi sekaligus punya kewajiban untuk menjaga kelestarian hutan,” pungkas Hermawan.

Sejatinya, kelestarian ekosistem hutan adalah tanggung jawab seluruh pihak. Hutan yang juga disebut sebagai paru-paru dunia, tentunya harus dijaga kelestariannya. Begitu pula halnya dengan hutan yang ada di Kabupaten Blitar.

Melalui program perhutanan sosial, diselenggarakan sistem pengelolaan hutan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, dapat meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan lingkungan. ( Ayu )