DaerahHead Line NewsMagetanPolitik & Pemerintahan

Pemerintah Kelurahan Temenggungan Gelar Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Magetan, megapos.co.id – Pemerintah Kalurahan Temenggungan menyelenggarakan kegiatan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah menerima SPPT PBB-P2 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Magetan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025 di Balai Kalurahan Temenggungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dukuh se- Kalurahan Temenggungan, didampingi oleh Kepala Desa Temenggungan Muh. Suwito dan Sekretaris Desa Amin Sutikno.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Desa Amin Sutikno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian SPPT PBB-P2 berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kalurahan Temenggungan mengajak seluruh pihak terkait untuk hadir dan berpartisipasi aklif guna mendukung kelancaran kegiatan ini,” terangnya.

Dengan koordinasi yang baik, kata Amin, diharapkan pelayanan administrasi perpajakan di Kalurahan Temenggungan dapat semakin efeklif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“SPPT Tahun 2025 telah kita terima dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah akan segera kita rekap perwilayah per blok setelah itu segera kita sampaikan ke WP Wajib Pajak supaya target realisasi Desa Temenggungan bisa lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan,” urainya.

Dijelaskannya, untuk pagu tahun ini ada Rp 121.630.857 ini ada sekitar 2700 WP.

“Jadi kita harapkan bagi masyarakat desa Temenggungan dengan tersalurkannya SPPT Wajib Pajak masyarakat dapat segera melunasi SPPT Tahun 2025 karena dengan pajak ini kita bisa membangun dan memang walaupun kita bayar pajak tetapi kontribusi dari pemerintah tetap kembali ke Desa itu dari pajak yang kita bayarkan tiap tahun,” imbuh Amin Sutikno. (Pari)