DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Pemdes Ngrejo Akan Beri Sangsi Tegas kepada Pembuang Limbah Janggel Jagung di KPS Mata Air

Tulungagung, megapos.co.id – Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Mata Air memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air di sekitar hutan, dengan ketentuan radius 100 meter dari mata air yang harus dilindungi.

Pada musim kemarau tahun ini, mata air tersebut menjadi sumber air cadangan bagi masyarakat sekitar desa, sehingga menjaga kelestariannya sangat vital untuk pemenuhan kebutuhan air mereka.

Namun lain halnya yang terjadi di Desa Ngrejo, Kecamatan, Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung.

Tampak kawasan yang harusnya dijaga, justru digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan limbah jagung atau biasa di sebut janggel jagung. 

Kepala Desa Ngrejo, Sujarwo melalui Sekdes Ngrejo, Wiwik saat dikonfirmasi melalui pesan wattshapmembenarkan apa yang terjadi di KPS Mata Air, Kamis (20/3/2025) 

“Benar, itu KPS Mata Air yang seharusnya dijaga kebersihan ya karena airnya dimanfaatkan warga,” ungkapnya. 

Menurutnya, tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab yang merugikan warga daerah setempat, karena hal ini memicu rusaknya keberlanjutan sumber mata air di kawasan tersebut. 

“Pembuangan limbah janggel jagung yang di lakukan oleh warga yang sembarangan dan tidak memperhatikan kesehatan dan pencemaran lingkungan terutama di kawasan sumber air,” ucapnya. 

Tampak dari lokasi kawasan perlindungan setempat, penuh dengan limbah janggel jagung yang dibuang begitu saja yang diduga dilakukan oleh oknum warga, sehingga kawasan yang sebelumnya asri menjadi kotor. 

Wiwi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembuangan limbah Janggel jagung secara sembarangan terlebih di kawasan yang dilindungi sehingga tidak merugikan banyak orang.

“Hal ini bisa merusak ekosistem air yang digunakan masyarakat ketika musim kemarau,” Imbuhnya. 

Selain itu, kata Wiwik, pihak Pemdes Ngrejo akan melakukan sanksi tegas jika imbauan ini tidak diindahkan oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab yang masih saja membuang limbah Janggel jagung di kawasan tersebut. 

“Tentunya kami akan berikan sanksi tegas jika tetap membuang limbah Janggel jagung nya di kawasan tersebut,” pungkasnya. (Sdr/wwk)