BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Optimalisasi Anggaran DBHCHT 2025, Rehab Gedung Pustu Midodaren di Desa Dawuhan

Blitar, megapos.co.id – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk rehabilitasi gedung Puskesmas di Kabupaten Blitar sebesar Rp 1,68 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi dan perbaikan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai kecamatan diantaranya Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. 

Pustu Midodaren mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 500 juta , yang nantinya akan dipergunakan untuk rehab gedung.  

Oskar Nova, Kepala Puskesmas Suruwadang, Kecamatan Kademangan Blitar saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025)  mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dengan adanya anggaran DBHCHT di Kabupaten Blitar.

“Dengan adanya anggaran ini, pustu – pustu di wilayah Kademangan mendapatkan perhatian seperti kali ini mendapat bantuan rehab gedung,” terangnya.

Selain itu, katanya, ada tambahan Rp 864 juta dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan di wilayah puskemas maupun pustu yang berada di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikatakannya, total alokasi DBHCHT Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 15,2 miliar. 

Diketahui, fokus program DBHCHT yaitu peningkatan Layanan Kesehatan:DBHCHT difokuskan untuk meningkatkan layanan kesehatan, terutama di tingkat pertama. 

Perbaikan Infrastruktur:Dana DBHCHT digunakan untuk perbaikan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan Pustu. 

Penjaminan Ketersediaan Obat:Pengadaan obat-obatan bertujuan untuk menjamin ketersediaan stok di fasilitas pelayanan kesehatan.  (Adv /Ayu)