DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Bupati Arifin Paparkan Pilar Utama dalam RPJMD 2025-2029 saat Sidang Paripurna

Trenggalek, megapos.co.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memaparkan ada tiga pilar utama yang menjadi poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029.

Hal tersebut seperti yang disampaikan usai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD kepada legislatif, Selasa (10/6/2025) 

Poin tersebut yakni pembangunan kota atraktif, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan SDM dan lingkungan.

Disebutkan dalam pemaparannya, Bupati Arifin mengatakan, jika RPJMD itu dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan di Trenggalek ke depan.

“Tiga pilar utama pembangunan pada RPJMD 2025-2029 tersebut meliputi, kota atraktif, ekonomi yang meningkat, dan SDM yang unggul,” sebut bupati.

Selanjutnya,harus tetap menjaga lingkungan agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga mampu mengurangi risiko bencana.

Salah satu inovasi dalam RPJMD ini adalah adanya indeks pematangan infrastruktur. Maksudnya, tidak hanya mengukur panjang jalan yang terbangun, tetapi juga pemerataan akses hingga ke pelosok.

“Sebelum-sebelumnya, pembangunan jalan mungkin lebih banyak di daerah datar, kini kami juga memberikan perhatian lebih pada wilayah terpencil dan rawan bencana,” imbuh Gus Ipin.

Ditambahkan Bupati,saat pembahasan RPJMD, bersamaan pula dilakukan revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Trenggalek.

Maka perlu ditekankan adanya penyesuaian struktur baru, guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.

“SOTK adalah kendaraan kita untuk mencapai tujuan RPJMD. Struktur ini harus membuka ruang fiskal agar pembangunan dapat berjalan optimal,” tandasnya.

Pemkab Trenggalek melalui pembahasan rancangan ini, berharap dapat mewujudkan pembangunan merata yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap SOTK dan RPJMD dapat segera selesai. Keduanya saling berkaitan untuk pembangunan Trenggalek ke depan,” harap suami Novita Hardini itu.

Saat ditanya mengenai progres Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dirinya menyatakan bahwa hingga kini prosesnya terus berlanjut.

Prosesnya masih dalam finalisasi oleh pemerintah pusat. Pun begitu, dipastikan tidak ada kendala yang mengganggu.

“Perda RTRW Trenggalek sudah aman, tinggal menunggu proses finalisasi. Pemerintah provinsi juga telah memberikan lampu hijau,” pungkas Bupati Arifin. (Sdr)