DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029 Disahkan dalam Rapat Paripurna, Bupati Trenggalek : Pembangunan Infrastruktur yang Adil dan Merata

Trenggalek, megapos.co.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diberikan pada Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (8/7/2025).

RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029 sendiri mengusung tema adil dan makmur. Menurut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin hal itu masih berkaitan dengan cita-cita mewujudkan net zero carbon.

“Adil dan makmur kan kalau membangun kota yang adil artinya infrastrukturnya merata, kemudian seimbang antara belanja yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah,” jelasnya.

“Maka ya otomatis rakyatnya makmur, adil secara ekonomi dan ekologi bisa selaras, ekonominya nggak merusak lingkungan, lingkungannya tidak menyebabkan bencana yang menghambat ekonomi, kan rakyatnya makmur,” sambung Mas Bupati Ipin.

“Nah itu kan sebenarnya SDG’s ke-11, itu saja yang kemarin pembahasannya harus perlu penjelasan, karena narasinya dengan maksudnya itu kan kemudian dari adil makmur itu ada tiga pilar pembangunan yang semua itu sebenarnya pilar-pilar SDG’s,” imbuhnya menerangkan.

Sementara itu, terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Mas Ipin menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan evaluasi di Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Satu hal yang menjadi perjuangan Pemkab Trenggalek adalah terkait bagaimana menghidupkan Badan Pendapatan Daerah. Namun Badan Pendapatan Daerah di Trenggalek dinilai masih belum layak untuk berdiri sendiri.

“Padahal kita sangat butuh apalagi kalau sekarang rezimnya efisiensi kemudian meminta daerah memiliki kemandirian fiskal, ya salah satunya nanti Badan Penerimaan Daerah harus hadir,” ungkap Mas Bupati Ipin.

“Sehingga kebijakan-kebijakan yang nanti bisa meningkatkan pendapatan tetapi tidak membebani masyarakat, itu bisa dilaksanakan dengan lebih efektif,” terangnya.

Selain persetujuan terhadap RPJMD, agenda lain dalam Rapat Paripurna tersebut adalah persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan pemaparan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Sdr/kom)