BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Peringati Hari Anak Nasional, 7 Anak Binaan di LPKA Blitar Terima Remisi dan Langsung Bebas

 Blitar, megapos.co.id – Wakil Gubernur Jawa Tmur, Emil Elestianto Dardak memperingati Hari Anak Nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar.

Dalam peringatan tersebut, Emil menyerahkan sejumlah hak bagi anak binaan di LPKA tersebut. 

Adapun hak yang diserahkan kepada para anak binaan mencakup pengurangan masa pidana bagi 7 anak yang langsung bebas, penyerahan ijazah SMA kepada 18 anak, ijazah SMP kepada 11 anak, dan 9 anak lainnya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD karena ijazah masih dalam proses. Selain itu, 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono menegaskan, pentingnya pemenuhan hak bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, termasuk anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.

“Negara hadir untuk semua, termasuk anak-anak di LPKA. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum yang sama,” ujarnya, Rabu (23/7/2025)

Suasana haru dan penuh makna menyelimuti acara yang menjadi simbol perhatian negara terhadap masa depan anak-anak binaan. Kadiyono berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol perlindungan anak, tetapi juga momentum membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak binaan.

“Semoga momentum Hari Anak Nasional ini menjadi awal baru bagi anak-anak binaan untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, berprestasi, dan siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Emil Dardak memberikan apresiasi atas kolaborasi yang ditunjukkan LPKA Blitar dan Kanwil Ditjenpas Jatim dalam menjamin hak-hak anak binaan secara konkret.

“Saya mengapresiasi inisiatif dan komitmen LPKA serta jajaran Ditjenpas yang terus menghadirkan negara di tengah anak-anak kita. Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya memastikan mereka tetap memiliki masa depan, harapan, dan hak yang setara,” pungkasnya.

Lebih lanjut lagi Kurang lebih ada 120 anak binaan yang bakal menerima potongan masa pembinaan.

Hal itu disampaikan Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo. Dia mengatakan bahwa saat ini terdapat 197 anak binaan yang menjalani pembinaan di LPKA yang berlokasi di Jalan Bali, Kota Blitar, tersebut.

“Untuk saat ini, LPKA Blitar memiliki total 197 anak binaan, dan proses pengusulan remisi memang selalu dilakukan termasuk pada HAN mendatang,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 120 anak telah diusulkan untuk memperoleh remisi khusus.

Besaran remisi untuk setiap anak bervariasi mulai dari 1,5 bulan hingga 3 bulan, tergantung lama masa pembinaan serta bagaimana perilaku yang bersangkutan selama menjalani proses pembinaan.

“Terkait data, yang kita usulkan kurang lebih ada 120 anak. Tapi akan ada tambahan jika ada yang memenuhi persyaratan,” terang Gatot.

Selain itu, tujuh anak binaan dipastikan akan bebas dan tinggal menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. ( Ayu )