DaerahHead Line NewsPasuruanPolitik & Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan Rumah Dinas Pimpinan, Realisasi Pembangunan Fisik Bergantung pada Kekuatan Fiskal Daerah  

 Pasuruan, megapos.co.id – DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan usulan pembangunan rumah dinas untuk jajaran pimpinan. Namun karena tekanan efisiensi anggaran dari pusat, proyek tersebut dipastikan belum bisa direalisasikan tahun ini.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I, menjelaskan, bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, pihaknya baru mengalokasikan anggaran untuk tahap perencanaan. Yakni pembuatan Detail Engineering Design (DED).

“Usulan pembangunan rumah dinas itu sudah masuk dalam P-APBD tahun ini, tapi baru tahap perencanaan. Kami targetkan pembangunannya bisa dimulai tahun 2026,” jelas Samsul seperti dikutip dari radarbromo.jawapos.com.

Ada sejumlah alasan strategis di balik rencana tersebut. Salah satunya, rumah dinas diyakini dapat mempercepat respons pimpinan dewan terhadap dinamika pemerintahan.Dengan lokasi yang berdekatan dengan kompleks kantor DPRD, mobilitas dan koordinasi akan lebih efisien.

Selain itu, rumah dinas juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kerja yang memadai bagi pejabat publik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan soal gaya hidup, tapi lebih pada simbol tugas, tanggung jawab, sekaligus kehormatan jabatan,” terangnya.

Samsul menambahkan, rumah dinas tersebut nantinya juga akan mencerminkan status pimpinan DPRD sebagai tokoh strategis daerah yang sejajar dengan kepala daerah.

Landasan hukum penyediaan rumah dinas bagi pimpinan DPRD di antaranya mengacu pada PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 7/2006 terkait Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Meski demikian, politisi dari PKB ini mengakui realisasi pembangunan fisik rumah dinas tetap bergantung pada kekuatan fiskal daerah.

APBD 2026 diprediksi cukup berat, terutama karena harus mengalokasikan belanja untuk gaji dan tunjangan P3K yang mencapai sekitar Rp 325 miliar 

“Kami realistis, akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kalau memungkinkan, 2026 dibangun,” tegasnya.

Sementara itu, Eddy Supriyanto Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan membenarkan bahwa tahun ini hanya disiapkan dana sekitar Rp 100 juta untuk penyusunan DED. “Pembangunannya belum tahun ini, kita siapkan dulu gambaran teknisnya,” ungkap Eddy (**).