Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Sampaikan Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2026
Tulungagung, megapos.co.id – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan kedua atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 dan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 serta Penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Senin (22/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se-Kabupaten Tulungagung serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengatakan, bahwa rapat paripurna hari ini berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD pada hari Kamis tanggal 18 September 2025.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Ebin Sunaryo, A.Md., Kep., dari fraksi Gerindra menyampaikan laporan hasil penyusunan, pembahasan dan penyelarasan rencana kerja DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2026.
“Rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2026 disusun berdasarkan kewenangan yang melekat pada DPRD yang dilaksanakan melalui tiga fungsi DPRD. Yakni Fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ucap Ebin sapaan akrabnya.
Adapun nomenklatur program kegiatan dalam rencana kerja DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2026 diantaranya :
● Pembentukan Peraturan Daerah dan peraturan DPRD.
● Pembahasan kebijakan anggaran.
● Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
● Peningkatan kapasitas DPRD.
● Penyerapan dan penghimpunan aspirasi dan aduan masyarakat.
● Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD.
● Pelaksanaan tugas DPRD.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan tetap mengedepankan visi Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
“APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan ekonomi sektor unggulan, peningkatan infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kwalitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta perlindungan lingkungan hidup,” papar Bupati Gatut Sunu.
Bupati Gatut Sunu juga memaparkan komposisi rancangan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2026, yaitu sebagai berikut :
● Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87
● Belanja: Rp3.039.104.917.059,87
● Defisit: Rp150.000.000.000,00
● Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan: Rp150.000.000.000,00
b. Pengeluaran: Rp0
● Pembiayaan netto: Rp150.000.000.000.00
● Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp0
Bupati Gatut Sunu berharap kerjasama yang harmonis ini tetap dapat berlanjut guna mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju dan berakhlak mulia sepanjang masa. (Sdr)