DaerahHead Line NewsPasuruanPolitik & Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026 oleh Bupati

Pasuruan, megapos.co.id – DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026 oleh Bupati Pasuruan yang berlangsung pada Kamis, (23/10/2025). 

Mengawali Rapat Paripurna, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I.Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan, bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Santri.

“Semoga para santri senantiasa menjadi teladan dalam keikhlasan, kesederhanaan dan keteguhan iman,” katanya.

Selanjutnya Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026 bahwa total Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan sebesar 24,66 perawn dibandingkan tahun 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025 Tanggal 23 September 2025.

“Sebagaimana yang telah disebutkan, penurunan ini tentu berdampak pada kemampuan fiscal daerah kita, dan kita harus menyikapinya dengan bijak,” terang Bupati.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dalam rangka penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari TKD dengan memperhatikan; Aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian Asta Cita dan 17 program prioritas dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

Dan pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan antara lain pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan dan kewajiban kepada pihak ketiga. 

DPRD Kabupaten Pasuruan merespon Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026 Oleh Bupati dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2026 oleh Bupati.

Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Agus Suyanto, mendorong agar kebijakan anggaran belanja daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 untuk lebih terstruktur, terukur dan produktif. 

Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Eko Suryono, S.Pd., juga menyoroti terkait penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan sebesar 24,66 persen.

“Sehingga kita semua berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa mengemban amanah dengan sebaik – baiknya, diantaranya; berkaitan dengan belanja pegawai PPPK Paruh Waktu dengan alokasi dana bebas nampaknya penting diperhatikan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(*)