Disnakertrans Kabupaten Blitar Umumkan Skema 4 in 1, Sertifikasi dan Magang Berbasis DBHCHT Naik Level Tahun 2026
Blitar, megapos.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto dalam sambutannya menegaskan, bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1 pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong usai acara pada awak media.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1 pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnakertrans menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” tukasnya.
Pihaknya juga berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar.
Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
Adapun daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting 40 peserta
Masakan Komersial 20 peserta
Elektronika 18 peserta
Make Up Artist 20 peserta
Pembudidaya Bunga 23 peserta
Digital Marketing 25 peserta
Barista 20 peserta
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja.
Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. ( Adv/Ayu )
