Peringatan Harkodia 2025, Dispendukcapil Kabupaten Madiun Buka Stand Layanan Adminduk
Madiun, megapos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun membuka stand layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Lapangan Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat (5/12/2025).
Dispendukcapil mendukung program Pemerintahan Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang ” Bersahaja.

Peran Dispendukcapil masuk dalam misi pertama Pemerintahan Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi yaitu ” Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih”.
Seperti dalam menyukseskan kegiatan Harkordia, Dispendukcapil Kabupaten Madiun menyediakan data kependudukan yang akurat dan memberikan administrasi kependudukan yang baik pada masyarakat.
Kepala Dipendukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menerangkan, bahwa setiap kegiatan Hakordia termasuk di Lapangan Mojopurno ini, Dispendukcapil membawakan seluruh layanan adminduk dengan 24 dokumen yang bisa langsung dicetak dan diterbitkan langsung.
Sigit menambahkan, semua layanan KTP, kartu identitas anak, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, dan layanan lainnya yang memang menjadi SOP Dispendukcapil siap dilayani disini. “Jadi warga tidak perlu datang ke Mall Pelayanan Publik karena kualitas layanan kami sama pada waktu datang ke kantor,” ujarnya.
Dikatakannya, Dispendukcapil juga sudah membuka semua layanan adminduk di desa maupun kelurahan seluruh Kabupaten Madiun.
“Saat ini Dispendukcapil juga mempunyai layanan adminduk secara online melalui website Senopati (Sistem Layanan Online Terintegrasi) sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara online,” tutup Sigit Budiarto.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa semangat antikorupsi selaras dengan visi misi Kabupaten Madiun yaitu Bersahaja bersih, sehat, dan sejahtera. Ia menekankan bahwa tata kelola administrasi yang tertib menjadi kunci dalam mencegah celah terjadinya praktik korupsi.
“Kalau administrasinya tertib, semuanya terlihat jelas, dan peluang untuk korupsi akan tertutup,” ungkap Bupati.
Selain itu ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Madiun dalam rangka pencegahan serta penindakan korupsi.
”Kalau kita bebas dari korupsi, insyaallah masyarakat kita akan menjadi sejahtera,” tegas Bupati.
Untuk diketahui, Dispendukcapil Kabupaten Madiun menerima predikat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Zona Integritas Bebas Korupsi.
Ini berarti bahwa Dukcapil Kabupaten Madiun telah memenuhi standar dan kriteria tertentu dalam membangun Zona Integritas dan Pencegahan Korupsi di lingkungan kerja mereka. (Pras)
