BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Buka Puasa Bareng Awak Media dan Santunan Anak Yatim, Kapolres Blitar Bangun Sinergitas Wujudkan Blitar Aman

Blitar, megapos.co.id – Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng awak media dan santunan anak yatim dan diikuti oleh segenap pejabat utama dan anggota pada hari Rabu (25/2/2026)

Kapolres Trenggalek AKBP Rivanda S.I.K,. dalam sambutannya mengungkapkan, dalam mewujudkan Kamtibmas tertutama di bulan Ramadan, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran serta dari semua elemen masyarakat. Tak terkecuali kalangan wartawan yang ada di kabuoaten Blitar.

”Wartawan memiliki peran penting dalam kontribusinya mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat,” jar Kapolres Blitar.

AKBP Rivanda S.I.K, menegaskan dalam mengelola Kamtibmas, Polres Blitar bersifat terbuka dan siap menerima saran, masukan dan kritik yang bersifat konstruktif. Hal ini sangat diperlukan sebagai bagian dari koreksi dan sarana kontrol untuk kedepan yang lebih baik.

“Oleh sebab itu, kerjasama dan sinergitas sangat diperlukan agar hasilnya lebih optimal dan bisa dirasakan masyarakat. Jika situasi kondusif, maka masyarakat juga bisa beraktivitas dengan nyaman. Demikian pula beribadah lebih tenang dan khusyuk,” imbuh Kapolres Blitar.

Pihaknya menambahkan, Kabupaten Blitar merupakan salah satu Kabupaten dengan tingkat keamanan sangat akondusif.

Hal tersebut dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat serta para Wartawan yang ada di Kabuoaten Blitar.

“Apabila terdapat permasalahan ataupun aduan yang ingin disampaikan, silahkan menghubungi kami secara langsung atau melalui layanan call center Polres Blitar 110,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan buka bersama ini, silaturahmi antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat semakin erat yang muaranya adalah terwujudnya Kamtibmas wikayah Kabupaten Blitar yang senantiasa kondusif.

Kegiatan ditutup dengan penyaluran santunan bagi anak yatim, dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. (*)