DaerahHead Line NewsPasuruanPolitik & Pemerintahan

Reses Serentak, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan : Tak Ada “Titipan” di Luar Sistem SIPD

Pasuruan, megapos.co.id – Reses masa persidangan kedua tahun 2025/2026 resmi dimulai. Selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Februari 2026, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap langsung suara konstituen di akar rumput.

Bukan sekadar rutinitas formalitas, agenda konstitusional ini menjadi jembatan krusial bagi warga untuk menitipkan harapan mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, bahwa reses adalah momentum bagi para legislator untuk memastikan kebijakan daerah tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Reses ini bukan sekadar agenda formal di kalender kerja, melainkan ruang dialog hidup antara wakil rakyat dan pemilihnya. Semua aspirasi yang masuk akan kami catat dan kawal ketat dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas Samsul (23/2) seperti dikutip dari harianjatim.id.

Samsul menegaskan, bahwa dalam periode reses kali ini, menekankan kedisiplinan dalam pengusulan program.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan para kolega dewannya bahwa era “usulan titipan” yang tidak tercatat telah berakhir.

Jadi, katanya, sesuai dengan Permendagri No. 70/2019, setiap usulan pembangunan kini wajib melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

* Transparansi Total: SIPD mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dalam satu platform digital.

* Tanpa Pengecualian: Baik Kepala Daerah maupun anggota DPRD dilarang keras mengusulkan program di luar mekanisme sistem ini.

* Akuntabel: Langkah ini memastikan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga.

“Sekarang sistemnya sudah digital dan terintegrasi. SIPD adalah ‘kamus resmi’ kita. Hukumnya wajib agar semua perencanaan pembangunan lebih transparan dan akuntabel,” tambah Samsul.

Selama tiga hari ke depan, para anggota dewan dijadwalkan menyisir berbagai titik pertemuan di desa-desa. 

Mereka akan bertatap muka dengan tokoh agama, pemuda, hingga pelaku UMKM untuk memetakan skala prioritas daerah.

Samsul berharap hasil dari jemput bola ini dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

“Seluruh aspirasi yang terkumpul nantinya akan dirangkum dan dibahas secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diwujudkan dalam program kerja nyata,” tutupnya. (**)