Musrenbang RKPD 2027, Bupati Marhaen Paparkan 15 Program Unggulan
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nganjuk menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027.
Acara tersebut digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Rabu (11/3/2026).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Plt Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, perwakilan dari Pemprov Jatim, dan perwakilan Bappeda yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
Lalu, pimpinan instansi vertikal, OPD, delegasi kecamatan, LSM, ormas, organisasi profesi, kepemudaan, wanita, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan agama.

Dalam kesempatannya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memaparkan 15 program unggulan Pemkab Nganjuk, diantaranya 1. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran, 2. Peningkatan profesionalisme dan birokrasi inovatif, bersih tanpa korupsi, 3. Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, 4. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan 5. Penguatan pendidikan Diniyah dan pesantren.
“Lalu, 6. Peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan pengadaan mobil siaga kelurahan, 7. Menjadikan kabupaten Nganjuk sebagai destinasi wisata, 8. Optimalisasi dan revitalisasi pasar tradisional, 9. Menjadikan Kabupaten Nganjuk sebagai agropolitan, dan 10. Mewujudkan Kabupaten Nganjuk layak anak dan responsive gender,” terang Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Kemudian, lanjut Kang Marhaen, program unggulan ke-12, revitalisasi bidang peternakan dan pertanian serta subsidi pupuk, 13. Pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreati, UMKM, 14. Pengembangan jejaring antara daerah kabupaten, kota, provinsi dan pusat serta warga Nganjuk di perantauan, dan 15. Peningkatan ADD dan kesejahteraan kelembagaan desa atau kelurahan (RT, RW, BPD/LPM dan kader).
Kang Marhaen menegaskan, seluruh kegiatan atau program OPD merupakan break down dari 15 program unggulan Pemkab Nganjuk.
“Jadi, kepala OPD tidak boleh membuat program sendiri akan tetapi harus disesuaikan atau diselaraskan dengan 15 program unggulan Pemkab Nganjuk,” katanya.
Masih menurut Kang Marhaen, rancangan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2027 bukan sebagai bank usulan akan tetapi bank perencanaan. Sehingga, nantinya bank perencanaan itu merupakan cetak biru dari APBD tahun 2027.
“Di dalam penyusunan rancangan RKPD tersebut, ada keselarasan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat, propinsi dan kabupaten, yang nantinya menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto mengatakan, Musrenbang ini dimaksudkan untuk penyempurnaan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2027 rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2027.
“Selain itu, juga untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rangcangan RKPD Kabupaten Nganjuk 2027 sekaligus sebagai upaya mewujudkan visi misi, tujuan sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Nganjuk sesuai RPJMD 2025-2029,” terang Adam.
Menurut Adam, gambaran usulan rancangan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2027, penyusunan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2027 telah melalui beberapa tahapan, antara lain Forum Konsultasi Public yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2026, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada 26 Januari – 3 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah dilaksanakan pada 4-10 Februari 2026.
“Berdasarkan data usulan yang telah dientry di SIPD, terekam 3687 usulan atau permasalahan yang terdiri dari, badan lembaga terdapat 1944 usulan, desa /kelurahan 571 usulan, pokok-pokok pikiran DPRD 818 usulan dan individu terdapat 354 usulan,” urainya.
Dijelaskan Adam, berdasarkan pembangunan jenis usulan permasalahan kegiatan yaitu di bidang infrastruktur publik mencakup Dinas PUPR, Perkim, Dishub sejumlah 1588 usulan, bidang pendidikan sejumlah 1905 usulan, bidang keagamaan 57 usulan dan bidang pertanian terdapat 52 usulan.
“Sedangkan, di bidang pemerintahan umum ada 22 usulan, bidang sosial sejumlah 16 usulan, tenaga kerja 15 usulan, bidang lingkunhan hidup 11 usulan, bidang kepemudaan dan olahraga 10 usulan, bidang kesehanatan dan pengendalian penduduk 9 usulan serta bidang koperasi dan UMKM terdapat 2 usulan,” tukasnya.
Kegiatan Musrenbang tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang oleh Bupati Nganjuk bersama Ketua DPRD, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda. (Jt)
