Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur Desa, Pemdes Tambakmas Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum
Madiun, megapos.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakmas, Kecamatan Kebonsari berkolaborasi dengan Unit Tipikor Polres Madiun menggelar sosialisasi hukum, serta pencegahan tindak pidana korupsi pada Jumat (13/3/2026).
Bertempat di aula desa Tambakmas, penyuluhan hukum ini di hadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, anggota Babinkamtibmas, Banbisa dan seluruh perangkat desa Tambakmas.

Kepala Desa Tambakmas, Sugeng Wibowo menyampaikan pada awak media Megapos terkait materi tentang bahayanya tindak pidana korupsi terutama bagi aparat pemerintah desa.
Dimana saat ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang cukup besar terutama anggaran Dana Desa, walaupun saat ini Dana Desa turun yang sangat signifikan.
“Program ini berupa penyuluhan yang membahas mengenai undang-undang korupsi dan hal yang dititik beratkan dalam penyuluhan ini, karena berkaitan dengan besarnya dana yang akan diterima desa setelah UU Desa dijalankan,” jelasnya.
Sugeng Wibowo menambahkan, UU Desa yang telah berlaku akan memberikan kewenangan desa dan aparaturnya untuk mengelola keuangan dari APBN.
“Hal ini sebagai cara pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Tipikor Polres Madiun mengadakan program ini,” tuturnya.
Ia mengharapkan dengan adanya progam penyuluhan bidang hukum, seluruh aparatur pemerintah Desa Tambakmas dalam bekerja melaksanakan program pemerintah lebih hati-hati dan waspada.
“Maka, kita harus berhati-hati mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” harap Kades. (pras)
