ASN Nganjuk Mulai WFH, Ketua DPRD Nganjuk: Layanan Publik Harus Tetap Berjalan Optimal
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi melakukan terobosan baru dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Mulai 1 April 2026, para abdi negara di Kabupaten Nganjuk akan menerapkan pola kerja fleksibel, termasuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk mendorong efisiensi nasional dan transformasi digital birokrasi.
ASN diberikan kesempatan WFH setiap hari Rabu, sementara hari lainnya tetap bekerja di kantor (WFO).
Kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi BBM, listrik, dan air di kantor operasional. Hasil penghematannya akan dialihkan untuk mendanai program prioritas masyarakat dan peningkatan layanan publik.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel, sekaligus mengikuti perkembangan pola kerja modern. Meski demikian, pelaksanaan WFH tetap menuntut kedisiplinan serta tanggung jawab tinggi dari para ASN dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengingatkan agar para ASN tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja. Terlebih bagi mereka yang memiliki tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Layanan publik harus tetap berjalan optimal,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perubahan sistem kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik. ASN diminta tetap responsif, mudah diakses, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal meskipun tidak bekerja dari kantor.
“WFH tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru ASN harus tetap menunjukkan profesionalitas dan tanggung jawab, di mana pun mereka bekerja,” tegasnya.
Tatit juga berharap adanya pengawasan dan evaluasi berkala dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan WFH dapat berjalan efektif. Dengan begitu, tujuan peningkatan kinerja dan pelayanan publik tetap dapat tercapai secara maksimal. (Endy)
