Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022 dan Pembentukan Pansus Pembahasan LKPJ
Trenggalek, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/03/2023).
Setelah penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, Bupati Trenggalek menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tersebut kepada Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam untuk kemudian dibahas.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengungkapkan, bahwa penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran dimana tentu saja hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama.
“Gambaran bahwa Bupati dan DPRD sama-sama sebagai unsur pemerintahan daerah sehingga penyampaian LKPJ dari Bupati kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak, melainkan LKPJ ini sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, ujung dari telah LKPJ terhadap berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Memasuki tahun demi tahun kepemimpinan, saya bersama Wakil Bupati Trenggalek senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Trenggalek melalui visi dan misi “Terwujudnya Masyarakat Trenggalek Yang Mandiri, Berkeadilan dan Religius, Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing”,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Bupati, untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, maka telah ditetapkan tema pembangunan di tahun 2022 yaitu “Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Inovasi Untuk Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Sistem Kesehatan”.
Adapun tema ini ditetapkan melalui skala prioritas pembangunan daerah yang dijabarkan melalui RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdaya masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” imbuhnya.
Bupati Mas Ipin mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Forkopimda, para Anggota DPRD Trenggalek, para Asisten, staf ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah. (Adv/Sdr)