Peduli Anak, DPRD Trenggalek Hearing dengan FMPA
Trenggalek, megapos.co.id – Membahas terkait banyaknya kejadian yang melibatkan anak serta ada yang meninggal dunia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melakukan hearing dengan Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/7/2023).
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, bahwa hearing ini dilakukan FMPA, karena dinilai adanya beberapa kejadian yang melibatkan anak serta ada yang berakibat meninggal dunia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek kurang berperan aktif dalam menyikapi kejadian tentang anak.
Berbagai aspirasi telah di terima terkait dengan kejadian yang terakhir ada tiga anak yang meninggal dunia di kolam renang Tirta Jwalita.
Menurutnya, kasus meninggalnya 3 anak di kolam renang Tirta Jwalita, sudah diperiksa oleh Polres Trenggalek, saat ini sudah dilidik.
“Kalau ingin ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan harus ada yang Laporan Polisi (LP),” imbuhnya.
Dari hasil hearing, FMPA berharap yang membuat LP adalah dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Dalam hal ini Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, masih mempelajari tugas pokok fungsinya,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Sukarudin,selaku Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan, terkait dengan Perda tentang perlindungan perempuan dan anak, hari ini masih berada di tingkat Provinsi dan sudah selesai pembahasannya.
“Kita tinggal menunggu nanti ada perubahan atau tidak dan setelah turun dari Provinsi nanti Pansus yang akan membahasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukarudin mengatakan, dalam penanganan kasus ini, seharusnya memakai peraturan di atasnya yaitu Undang – Undang karena Perda nomor 10 Tahun 2012 dihapus sejak adanya Perda nomor 2 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Perda perlindungan perempuan dan anak, ini sebenarnya sudah menjadi satu dengan Perda Pangarasutamaan Gender, namun di tahun 2023 ini kita pecah menjadi dua,” jelasnya. (Sdr)