DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Paparan KUA-PPAS Perubahan 2023
Trenggalek, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna di Aula Paripurna, Jumat (4/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam serta didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.
Rapat tersebut beragendakan pemaparan Bupati Trenggalek tentang postur nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat menyampaikan bahwa Bupati telah memberikan pemaparan tentang postur APBD perubahan tahun 2023. Dimana rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi anggaran, asumsi pendapatan dan kegiatan.
“Salah satu poin mengapa APBD perubahan ini harus dibahas, terutama untuk mengakomodir SILPA tahun kemarin sebesar Rp. 284 miliar, maka ditegaskan dan disampaikan bahwa di perubahan ini tidak sekedar hanya membahas SILPA bebas saja, namun membahas apa kegiatan yang belum di akomodir dan kegiatan yang diperkirakan gagal pelaksanaan,” ungkap Agus.
Menurutnya, secara garis besar belanja modal pada infrastruktur hanya di berikan sebesar Rp. 88 miliar. Maka dalam momentum perubahan ini dapat dilihat dan telah di temukan dimana ada masalah pada belanja gaji yang ternyata datanya kurang akurat, sehingga menimbulkan SILPA terlalu besar.
“Padahal SILPA dari perencanaan yang matang tidak bakal terjadi, karena secara skala prioritas bisa di alihkan dan dijadikan penambahan modal pada sektor infrastruktur. Apalagi Trenggalek akhir-akhir ini mendapat sorotan tentang kerusakan di sektor infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan, bahwa APBD perubahan ini akan konsen pada prioritas menyelesaikan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan terbuka, seperti adanya program pada Dinas Sosial untuk menekan mikro target dan dinas lainnya untuk pendataan.
Sedangkan untuk infrastruktur, kata dia terdapat juga usulan dimana pelaksanaan kegiatan seharusnya melibatkan masyarakat setempat, karena ada beberapa poin orang miskin yang bisa dibantu melalui hal itu.
“Meskipun kemiskinan itu bisa saja terjadi karena kurang produktif, faktor usia dan kondisi keterbatasan tertentu yang nanti akan di upayakan dengan cara lain,” ungkapnya. (Adv/Sdr)