Bersama Komisi dan OPD, Banggar DPRD Trenggalek Bahas KUA- PPAS Tahun 2024
Trenggalek, megapos.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek bersama komisi dan OPD mitra menggelar rapat membahas soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024, Rabu(2/8/2023)
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah daerah di tahun 2024 agar betul-betul konsentrasi terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.
Dari komisi I, memberikan penekanan terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
“Tata kelola tata kerja OPD, ini SOTK-nya perlu ada Pembenahan, meluruskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Kemudian komisi II, kata Samsul, menyampaikan upaya-upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek.
Sedang Komisi III menyinggung masukan-masukan terhadap tema pembangunan yang di Kabupaten Trenggalek.
Hingga Komisi IV yang menyoroti tentang fungsi Balai lapangan Kerja (BLK) Trenggalek.
“BLK kita itu akan action, ketika nanti UPT, sehingga bisa menyerap anggaran-anggaran dari pemerintah pusat.
“Namun untuk sekarang masih bagian dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker),” jelasnya.
Samsul menambahkan, ada pimpinan komisi yang menyoroti tentang proporsi APBD 2024 lebih berat pada belanja tidak langsung.pihaknya akan menindaklanjuti semua masukan-masukan dari para pimpinan komisi dalam rapat Banggar dengan (Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD) ke depan.
“Pada prinsipnya semua itu nanti kita rumuskan karena semua itu penting, dan kita tindaklanjuti rapat Banggar dengan TAPD. Kalau perlu, kami akan mengundang di KUA PPAS atau nanti pembahasan RAPBD,” pungkasnya. (Adv/sdr)