Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Samsul Anam : Melalui Perda Baru Kita Dorong Percepatan Investasi
Trenggalek, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan dan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2023 bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (29/5/2024).
Seusai rapat di luar sidang, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru di Trenggalek perlu di lahirkan perda baru untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi investor.
Sehingga menjadi ladangnya investasi yang menarik bagi para investor.
“Perda ini merupakan hasil inisiatif DPRD selama dua tahun terakhir,” ujar Samsul
Selain mengesahkan Perda Insentif Investor, dalam Rapat Paripurna DPRD bersama jajaran Forkopimda tersebut juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.
Yakni ranperda tentang Rancana Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045, dan renperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
“Ranperda RPJPD memuat visi dan misi Trenggalek untuk 20 tahun kedepan, dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Samsul.
Mengingat batas waktu cukup singkat, Samsul Anam juga menekankan agar pembahasan kedua Ranperda ini dapat segera diselesaikan. DPRD Trenggalek harus berpacu dengan waktu dan menyelesaikan agenda yang masih banyak.
“Waktu yang kita miliki untuk menyelesaikan Ranperda ini sangatlah singkat, mengingat masa jabatan anggota DPRD akan berakhir pada tahun 2024,” ujarnya.
Pengesahan Perda Insentif Investor merupakan langkah maju bagi Trenggalek dalam menarik investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.(Sdr)