DPRD Trenggalek Bersama Eksekutif Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023
Trenggalek, megapos.co.id – Rapat Paripurna digelar di Graha Paripurna gedung DPRD Trenggalek bersama eksekutif dengan agenda pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Jumat (14/6/2024)
Dalam pengesahan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek memberikan sejumlah rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dimana mereka memberikan menyoroti dua hal yang dinilai dikerjakan kurang maksimal.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan Raperda APBD tahun 2023 sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun demikian terdapat dua rekomendasi atas pelaksanaan Perda tersebut.
“Hari ini pengesahan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda,” ungkapnya usai rapat paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi Perda.
Ia menuturkan, dari raperda pertanggungjawaban APBD yang disahkan, DPRD memberikan dua catatan tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.
Dari dua rekomendasi tersebut, disebutkan Agus yang pertama tentang kasus kelebihan bayar dari kegiatan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Terhadap kasus ini DPRD memberi rekomendasi agar pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan agar lebih matang mulai dari proses lelang dan sebagainya termasuk dengan standar untuk menghitung sebuah kegiatan,” terangnya.
Kemudian, dalam menggunakan metode hitung, lanjut Agus, DPRD memberi sarankan memakai metode hitung BPK.
“Jika standar hitung yang dipakai Pemerintah daerah sama dengan BPK maka kedepan tidak akan ada lagi kasus kelebihan bayar,”ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, rekomendasi yang kedua adalah terkait dengan PAD, yang mana dari sekian kurun waktu pendapatan Pemerintah daerah tidak ada perubahan.
“PAD kita tidak pernah bergeser di sekitar Rp 300 miliar, bahkan bisa kurang dari Rp 300 miliar Rekomendasi kita bagaimana pemerintah daerah itu melakukan pendataan yang lebih jelas terkait dengan potensi PAD,” pintanya.(Sdr)