DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Tulungagung, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menerima penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, menyerahkan Ranperda ini dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Tulungagung. Sekda Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, MSi, dan sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung juga turut hadir.

Pj Bupati, Heru Suseno, dalam sambutanya menyampaikan latar belakang penyusunan Perubahan APBD 2024. Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran. Selain itu, perubahan anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja juga harus dilakukan.

“Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,” tambahnya.

Berikut adalah komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024:

Pendapatan semula sebesar Rp 2,813 triliun bertambah Rp 76,683 miliar menjadi Rp 2,890 triliun.
Belanja semula sebesar Rp 3,028 triliun bertambah Rp 270,719 miliar menjadi Rp 3,298 triliun.
Defisit setelah perubahan mencapai Rp 408,635 miliar.

Pembiayaan juga mengalami perubahan:
Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 230 miliar bertambah Rp 194,035 miliar menjadi Rp 424,035 miliar.

Pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp 15,400 miliar bertambah Rp 0,00 (nol), sehingga pengeluaran setelah perubahan mencapai Rp 408,635 miliar.
Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) setelah perubahan adalah Rp 0,00 (nol).

Pj.Bupati Heru Suseno menambahkan bahwasanya Perubahan APBD TA 2024 ini sebenarnya mencerminkan komitmen dari Pemkab Tulungagung dalam rangka menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan aktual dan memastikan alokasi dana yang tepat pada setiap sektor yang ada.

“Pada intinya, pemaparan yang kami sampaikan tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Tulungagung anggaran berdasarkan dengan kebutuhan,” pungkasnya. (Sdr)